"Jangan sampai ada salah penyerahan atau indikasi mengarah ke pidana. Apalagi proses penyerahan aset ini dimonitor langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Surya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut M Faisal Hasrimy melaporkan bahwa rapat ini merupakan pertemuan kelima digelar secara maraton sejak Agustus 2026.

Berdasarkan hasil inventarisasi fisik di RSUD dr M Thomsen Nias, kata Faisal, terdapat kurang lebih 9.000 unit aset, dan sekitar 700 portofolio dokumen yang telah diverifikasi.

"Masih ada sejumlah persoalan teknis di lapangan yang perlu diselesaikan. Di antaranya sejumlah aset mengalami kerusakan atau tidak ditemukan fisik barangnya, serta soal regulasi kepegawaian belum memenuhi syarat masa kerja 10 tahun," ujarnya lagi.