NADIKABAR.COM — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran generasi muda dalam menentukan masa depan pertanian Indonesia.
Sebagai negara agraris, Indonesia membutuhkan kehadiran pemuda yang tidak hanya mampu mengolah lahan, tetapi juga membawa inovasi, menciptakan nilai tambah, dan menjadikan pertanian sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
Jika pada 1928 para pemuda menyatukan tekad untuk membangun bangsa, hampir satu abad kemudian semangat tersebut menemukan relevansinya dalam perjuangan mewujudkan kedaulatan pangan.
Tantangan generasi muda kini bukan semata menjaga persatuan, melainkan juga memastikan tanah pertanian tetap produktif, pangan tersedia, dan kehidupan petani semakin sejahtera.
Kekuatan pemuda tani menjadi salah satu penentu keberlanjutan pertanian nasional. Tanah yang subur dan sumber daya alam yang melimpah tidak akan memberikan manfaat optimal tanpa kehadiran sumber daya manusia yang produktif, terampil, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.
Namun, Indonesia menghadapi tantangan regenerasi petani. Hasil Sensus Pertanian 2023 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah petani milenial berusia 19–39 tahun sebanyak 6,18 juta orang atau sekitar 21,93 persen dari keseluruhan petani di Indonesia.
Data tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam pertanian masih relatif terbatas. Sementara itu, sebagian besar petani berada pada kelompok usia yang lebih tua. Kondisi ini menjadi perhatian karena keberlanjutan produksi pangan membutuhkan regenerasi tenaga kerja pertanian secara konsisten.
Persoalannya bukan sekadar bagaimana menarik anak muda untuk bekerja di sawah atau ladang, melainkan bagaimana menjadikan pertanian sebagai pilihan profesi yang menjanjikan secara ekonomi dan memiliki prospek jangka panjang.
Selama ini, sektor pertanian kerap dipersepsikan sebagai pekerjaan yang melelahkan, berisiko tinggi, dan menghasilkan pendapatan tidak menentu.
Ketidakpastian harga komoditas, ancaman gagal panen akibat perubahan iklim, keterbatasan lahan, serta sulitnya memperoleh modal menjadi hambatan bagi generasi muda untuk memasuki sektor tersebut.
Persaingan dengan sektor industri dan jasa juga semakin terasa. Kesempatan memperoleh penghasilan tetap di perkotaan sering kali dianggap lebih menarik dibandingkan mengelola usaha pertanian yang hasilnya bergantung pada musim dan kondisi pasar.
Oleh karena itu, regenerasi petani tidak cukup dilakukan melalui ajakan moral agar generasi muda kembali ke desa. Diperlukan perubahan mendasar dalam ekosistem pertanian sehingga anak muda memiliki alasan ekonomi yang kuat untuk menjadikan sektor ini sebagai pilihan masa depan.