"Semoga ini tidak ada keterkaitan dengan jaringan-jaringan yang memiliki konsep takfiri dan radikalisme," tambahnya.

Berdasarkan pendataan sementara, nilai hasil kejahatan komplotan spesialis pecah kaca tersebut mencapai lebih dari Rp 700 juta di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Rinciannya, kerugian di Jember mencapai Rp 319 juta, Banyuwangi Rp 300 juta, dan Pasuruan Rp 90 juta.

Salah satu aksi terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Korban menjadi sasaran setelah mengambil uang tunai dari bank dan menyimpannya di dalam mobil.