Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Penangkapan Perampok Pecah Kaca Banyuwangi Libatkan Interpol
Polresta Banyuwangi melibatkan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk membongkar komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi lintas negara. Langka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 15:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Semoga ini tidak ada keterkaitan dengan jaringan-jaringan yang memiliki konsep takfiri dan radikalisme," tambahnya.
Berdasarkan pendataan sementara, nilai hasil kejahatan komplotan spesialis pecah kaca tersebut mencapai lebih dari Rp 700 juta di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Rinciannya, kerugian di Jember mencapai Rp 319 juta, Banyuwangi Rp 300 juta, dan Pasuruan Rp 90 juta.
Salah satu aksi terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Korban menjadi sasaran setelah mengambil uang tunai dari bank dan menyimpannya di dalam mobil.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.