Dalam perjalanan pulang, korban berhenti di sebuah warung seblak. Saat korban berada di dalam warung, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tunai senilai Rp 300 juta.
Aksi tersebut dilakukan dengan cepat sehingga korban tidak menyadari uang yang disimpan di dalam mobil telah dibawa kabur pelaku.
Polisi kini masih memburu tujuh anggota komplotan lainnya. Mereka diduga berkaitan dengan sejumlah aksi perampokan perbankan yang terjadi di Malaysia.
Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor. Laporan dari korban lain diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian aksi komplotan tersebut secara lebih luas.