"Jadi bagi adik-adik kita perlu kami sampaikan, dipersilakan mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS," tutup Prasetyo

Pemerintah juga membuka peluang untuk memberikan aturan khusus terkait batas usia bagi profesi tertentu yang ingin mengikuti seleksi CPNS. Kebijakan ini dipertimbangkan untuk mengakomodasi kebutuhan di bidang tertentu.

Menurut Prasetyo Hadi, pemerintah menyadari adanya profesi yang membutuhkan perlakuan khusus dalam proses seleksi CPNS, salah satunya batas usia pelamar.