"Tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus, oleh karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus, terutama yang berkenaan dengan masalah batasan usia," terang Prasetyo.

Ia menyebut selama ini proses seleksi CPNS memiliki syarat dan prosedur yang cukup banyak. Oleh karena itu pemerintah telah menyepakati perlunya perlakuan khusus bagi sejumlah bidang. Namun belum dijelaskan secara rinci bidang apa yang dimaksud.

"Perlakuan khusus itu maksudnya kalau ingin atau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS, di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Nah kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus," ujarnya.