Terlebih, Indonesia saat ini tengah menghadapi momentum bonus demografi yang harus dimanfaatkan secara optimal melalui peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.

"Bonus demografi seharusnya benar-benar menjadi bonus, menjadi kelebihan dan keuntungan bagi Indonesia. Tetapi kalau tidak diimbangi dengan kemampuan SDM dan kesempatan kerja yang memadai, bonus demografi justru bisa menjadi beban bagi Indonesia ke depan," tegas Sarmuji.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029. Untuk mendukung sasaran tersebut, industri pengolahan ditargetkan tumbuh 8,14%, dengan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat dari Rp 124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp 147,7 juta per orang pada 2029.

Pencapaian target tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penambahan investasi, pembangunan fasilitas produksi, maupun peningkatan jumlah tenaga kerja. Dalam jangka panjang, pertumbuhan industri sangat ditentukan oleh kualitas SDM, produktivitas, serta kemampuan dalam menguasai dan mengembangkan teknologi.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat kualitas pendidikan vokasi.