Status Pondok Pesantren Daarul Rahman, yaitu swasta penuh, atau berdiri sendiri tanpa ada ikatan organisasi atau partai politik apapun.

Saat ini, pondok pesantren itu sudah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Agama sebagai pesantren Mu'adalah, yakni pesantren yang sudah disamakan ijazahnya untuk tingkat Tsanawiyah (SLP) dan Aliyah (SLA).