Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Penerbangan Batal Imbas Asap Karhutla, Konsumen Berhak Dapat Full Refund
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan pembatalan penerbangan akibat gangguan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan dapat dilakuk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 13:16 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"YLKI meminta maskapai memberikan informasi yang cepat, transparan, dan mudah dipahami, terutama mengenai alasan pembatalan serta mekanisme refund atau reschedule. Jangan sampai konsumen justru dipersulit atau dibiarkan dalam ketidakpastian," ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Menurut YLKI, karhutla tak hanya persoalan lingkungan, namun juga memilik dampak langsung terhadap masyarakat termasuk terganggunya transportasi udara. Dalam hal ini konsumen dapat mengalami kerugian tambahan akibat terjadinya keterlambatan, pembatalan agenda, maupun biaya perjalanan lainnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.