Di atas semua syarat tersebut, PIP diperuntukkan untuk anak berusia 6 sampai 21 tahun. Bantuan ini diberikan agar penerima mampu memeroleh pendidikan standar hingga tamat level dasar dan menengah.

Berdasarkan penjelasan di laman Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, peserta didik atau orang tua/wali bisa melakukan pengecekan status penerima maupun pencairan dana lewat laman resmi PIP Kemendikdasmen. Caranya:

Pengecekan penerima PIP juga bisa dilakukan di sekolah dengan bantuan operator melalui sistem SIPINTAR.

Nominal PIP untuk setiap jenjang pendidikan berbeda-beda. Begini rinciannya:

Nah, itulah pembahasan ringkas mengenai syarat desil penerima PIP 2026. Semoga menjawab pertanyaan pembaca, ya!