Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Penerimaan Bea Cukai Rp 210 T hingga Agustus, Naik 7,8%
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 210,2 triliun hingga Agustus 2026. Realisasi tersebut tumbuh 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun seb
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 16:11 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Suahasil menjelaskan kinerja penerimaan kepabeanan turut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari volume ekspor-impor, pergerakan kurs valuta asing, hingga permintaan dari luar negeri.
Perubahan nilai barang yang diperdagangkan pada akhirnya ikut mempengaruhi nominal bea masuk maupun bea keluar.
"Nah, jadi faktor volume, faktor kurs, faktor permintaan luar negeri itu menjadi sangat penting," tutup Suahasil.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.