NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (5/11).

Jokowi hadir di persidangan ini sebagai saksi.

Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu tiba di pengadilan pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB. Ia didampingi dua anaknya, yakni putra bungsunya yang sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan putrinya Kahiyang Ayu.

Pada persidangan ini, Jokowi mengaku merasa terhina akibat tudingan ijazah palsu yang diutarakan oleh Roy Suryo dkk.

"Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan hal tersebut merujuk pada hasil survei terkini mengenai sikap masyarakat terhadap isu ijazah palsu yang melekat pada dirinya. Ia menjelaskan, sebanyak 18 persen atau sekitar 34 juta masyarakat Indonesia percaya bahwa ijazah S-1 nya palsu.

"Seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia. 18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia," ucapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa akibat tudingan ijazah palsu itu, dirinya merasa dituduh menggunakan ijazah palsu setiap kali ia mengikuti pemilihan umum (pemilu).

"Kemudian yang ketiga juga saya merasa juga dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali, Yang Mulia," ucap dia.