NADIKABAR.COM β Managing Director Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) untuk memasok energi bersih jangka panjang.
βDalam jangka panjang, PLTP tetap menjadi opsi. Tetapi PLTP harus disiapkan dalam waktu persiapan yang lebih lama,β ujar Putra ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Pernyataan tersebut merespons pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terdampak oleh El Nino. Kondisi hidrologi yang dipengaruhi fenomena El Nino menyebabkan produksi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso, Bakaru, Malea, serta sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) menurun.
Berdasarkan data PLN, daya mampu agregat pembangkit hidro turun dari sekitar 850 MW menjadi 250 MW, atau berkurang sekitar 600 MW.
Menanggapi fenomena tersebut, Putra memandang penerapan pembangkit listrik dari energi baru dan terbarukan (EBT) yang dapat menjadi cadangan akan bervariasi di daerah yang berbeda.
βPLTB (pembangkit listrik tenaga bayu) akan potensial di daerah dengan potensi angin tinggi, seperti di Sulsel atau NTT (Nusa Tenggara Timur),β ujar Putra.
Kemudian, lanjut dia, penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan Battery Energy Storage System (BESS) berpotensi dilakukan di berbagai wilayah, terlebih di wilayah dengan ketersediaan lahan yang luas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan segera merevisi aturan untuk memberikan insentif pajak terhadap pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Adapun dua aturan yang akan direvisi oleh Bahlil adalah PP Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Bahlil menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengakselerasi pengembangan proyek PLTP di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmen memangkas aturan yang berbelit-belit, yang dianggap menjadi kendala dalam pengembangan PLTP.