NADIKABAR.COM — Pengamat hubungan internasional sekaligus dosen Universitas Presiden Teuku Rezasyah mendorong Indonesia untuk menggandeng negara-negara ASEAN dalam memperkuat kerja sama siber (cyber cooperation) guna menangani praktik perjudian online (daring) lintas negara.
Kerja sama tersebut termasuk melalui pelacakan jaringan operasional, penindakan pelaku, dan pengungkapan aliran dana hasil kejahatan.
"Kerja sama cyber. Jadi, mereka sama-sama bisa melacak titik-titik perjudian, lokasi perjudian, kemudian model penipuan daringnya seperti apa, dan juga pencucian uang dari kejahatan perjudian online tersebut," kata Rezasyah dalam wawancara di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, ASEAN dapat mempertimbangkan pembentukan pusat siber atau satuan tugas khusus yang melibatkan negara-negara anggota untuk memperkuat koordinasi operasional dalam memberantas perjudian daring lintas negara.
Lembaga tersebut, kata dia, dapat diberi nama ASEAN Center atau ASEAN Task Force for Online Gambling dengan melibatkan negara-negara anggota ASEAN dalam pelacakan aktivitas perjudian daring, pertukaran data intelijen, serta identifikasi aliran dana hasil kejahatan.
Namun, ia menekankan bahwa kerja sama tersebut memerlukan standar operasional yang sama, termasuk penggunaan sistem komunikasi dan kode yang seragam serta pelatihan bagi personel yang terlibat.
Rezasyah mengatakan kerja sama penegakan hukum antarnegara ASEAN dalam memberantas judi daring masih belum efektif karena cenderung terbatas pada koordinasi dan pertukaran informasi, sementara perbedaan sistem hukum dan kebijakan masing-masing negara menjadi tantangan tersendiri.
"Ketidakseragaman hukum itu sebenarnya tidak berarti kita tidak bisa melakukan operasi bersama secara elektronik. Ini perlu dilakukan," katanya.
Ia menjelaskan penindakan langsung di lapangan tetap harus dilakukan oleh aparat penegak hukum negara setempat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Rezasyah menilai penguatan kerja sama siber diperlukan karena pelaku judi daring memanfaatkan teknologi dan infrastruktur digital yang bergerak cepat, sementara kemampuan aparat dalam melacak dan menindak jaringan tersebut kerap tertinggal.
Dia menyebut jaringan perjudian daring dapat beroperasi lintas yurisdiksi, dengan server yang berpindah-pindah antara luar negeri dan Indonesia. Kondisi tersebut menyulitkan pelacakan pelaku maupun pemutusan jaringan operasional.
Selain itu, perbedaan kebijakan tentang perjudian di negara-negara ASEAN turut mempersulit upaya pemberantasan secara kolektif.
Sejumlah negara mengizinkan bentuk perjudian tertentu dengan regulasi ketat, sedangkan negara lain menerapkan kebijakan berbeda.
Menurut Rezasyah, persoalan tersebut perlu dibahas pada tingkat pengambilan keputusan tertinggi ASEAN karena dampak perjudian daring tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga ekonomi dan sosial masyarakat.
Ia menilai praktik perjudian online dapat menggerus kondisi keuangan masyarakat, memperburuk kerentanan ekonomi keluarga, serta menghambat pemberdayaan generasi muda.
"Judi daring ini sangat menggerogoti keuangan negara dan juga mengganggu ketahanan nasional Indonesia. Kita berhadapan dengan generasi yang semakin lemah, semakin miskin, dan sangat sulit diberdayakan," katanya.
Selain mendorong kerja sama regional, Rezasyah juga menekankan pentingnya memperkuat penindakan di dalam negeri melalui pengawasan terhadap situs-situs mencurigakan, pemblokiran yang cepat, serta deteksi terhadap situs yang berganti nama atau tampilan untuk menghindari pemantauan.
Ia juga mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap infrastruktur digital sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar jaringan perjudian daring dapat diidentifikasi dan ditindak secara lebih efektif.
Menurut dia, Indonesia tidak dapat sepenuhnya bergantung pada respons ASEAN karena penanganan di dalam negeri juga membutuhkan langkah cepat dan terkoordinasi.
"Kalau kita sudah tahu kerentanan di dalam negeri, maka lakukan digital literacy. Dan terserah ASEAN itu tanggapannya bagaimana, tetapi kita langsung melakukan penindakan di dalam negeri," katanya.
Rezasyah turut menyoroti pentingnya ketersediaan data yang komprehensif mengenai korban judi daring, termasuk kelompok usia dan latar belakang sosial ekonomi mereka. Data tersebut diperlukan untuk memetakan kerentanan masyarakat sekaligus menyusun program pencegahan yang tepat sasaran.
Dia juga mendorong pemerintah untuk memperluas pendidikan literasi digital mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi agar masyarakat lebih mampu mengenali risiko perjudian daring, penipuan digital, serta berbagai modus yang digunakan pelaku untuk menarik korban.