NADIKABAR.COM — Pengamat politik dan isu intelijen Boni Hargens mengatakan jurnalisme warga (citizen journalism) dapat menjadi sumber informasi terbuka yang dimanfaatkan institusi keamanan, termasuk aparat penegak hukum, sebagai bahan analisis.

"Informasi yang berasal dari masyarakat luas ini, bila dikelola dengan metode yang tepat, dapat menjadi instrumen strategis dalam pemetaan potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan keamanan (ATHG)," kata Boni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Boni menjelaskan kerangka ATHG merupakan instrumen analitis yang lazim digunakan dalam kajian keamanan nasional.

Menurut dia, dengan memanfaatkan jurnalisme warga sebagai salah satu sumber masukan, analisis ATHG dapat dilakukan secara lebih komprehensif, berbasis data lapangan yang aktual, serta mencerminkan kondisi yang dirasakan masyarakat.

Ia menilai pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengenai keluhan masyarakat yang semakin mudah tersebar melalui jurnalisme warga sebagai bentuk sistem peringatan dini bagi kepolisian.

Dalam acara Kompolnas Awards di Jakarta, Jumat (18/9), Kapolri menjelaskan bahwa pada era digital, arus informasi dari warga kepada publik semakin terbuka.

Platform media sosial, kanal video daring, hingga grup percakapan digital, menurut Kapolri, menjadi ruang bagi setiap individu untuk merekam, melaporkan, dan menyebarluaskan kejadian di sekitarnya secara langsung (real-time), sehingga membentuk lanskap informasi baru.

Boni menilai pernyataan Kapolri tersebut mencerminkan pola pikir kepolisian modern yang berupaya beradaptasi dengan perubahan zaman yang cepat dan dinamis.

"Era digital yang ditandai oleh amorfisme informasi di ruang maya sudah seharusnya membawa perubahan pada paradigma penegak hukum dalam mengevaluasi dan meredefinisi makna dan pelaksanaan dari peran serta fungsi mereka di tengah masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Istilah amorfisme informasi yang digunakan Boni merujuk pada kondisi informasi di ruang digital yang menurutnya mudah berubah, menyebar ke berbagai arah, dan sulit dikendalikan secara terpusat.

Boni menjelaskan konsep amorfisme informasi merujuk pada sifat informasi digital yang tidak berbentuk tetap karena mudah berubah, menyebar ke berbagai arah, dan sulit dikontrol secara terpusat.

Dalam kondisi tersebut, lanjut dia, institusi penegak hukum tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan konvensional.

Menurut dia, dibutuhkan paradigma yang lebih responsif dan adaptif serta mampu memanfaatkan berbagai sumber informasi terbuka secara cerdas dan terstruktur.

Ia mengatakan dalam negara demokrasi yang sehat, hubungan antara aparat keamanan dan warga sipil bukan bersifat hierarkis satu arah, melainkan dialogis dan saling menguatkan.

"Warga yang aktif melapor dan berpartisipasi melalui jurnalisme digital merupakan mitra strategis dalam menjaga keamanan nasional," kata Boni.