β€œPentingnya pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kreator independen, terutama terkait pemahaman kontrak komersial, manajemen lisensi, dan strategi mitigasi sengketa agar karya yang dilindungi benar-benar memiliki nilai tawar bisnis yang kuat,” katanya.

Ia juga menilai pemerintah perlu mendorong OJK bersama perbankan dan lembaga keuangan nonbank untuk merumuskan pedoman teknis serta standar valuasi HKI sebagai objek jaminan utang, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.