Video lain menunjukkan RA dibawa ke tempat berbeda oleh petugas. Dari sejumlah titik yang didatangi, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan batu, di bawah tiang, hingga di bawah rerumputan di pinggir jalan.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Afif Bakhtiar mengatakan polisi menyita sekitar 10 bungkus plastik kecil berisi sabu.
"Tersangka yang diamankan atas nama RA (32). Barang bukti yang diamankan berupa 10 bungkus plastik kecil narkotika jenis sabu," kata Maulana, Minggu (18/10/2026).
Maulana mengatakan RA ditangkap setelah polisi mendapat informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di Jalan Sudirman, Kota Bogor. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan saat petugas menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).