NADIKABAR.COM — Pria berinisial RA (32) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman, Kota Bogor. Polisi sempat menggiring RA untuk menunjukkan lokasi dia menempelkan sabu yang akan diambil oleh pembeli.

Dalam video yang dilihat NadiKabar, tersangka RA sempat dibawa berkeliling oleh petugas untuk menunjukkan paket sabu yang disimpan di sejumlah titik. Paket sabu tersebut diduga akan diambil pembeli dengan sistem tempel.

Dalam video, RA tampak menunjukkan paket sabu yang disimpan di bawah pot bunga di pinggir jalan. Paket sabu tersebut kemudian diamankan polisi.

"Apa ini?" tanya polisi kepada RA sambil menunjukkan sesuatu yang terbungkus plastik merah.