"Menindaklanjuti informasi tersebut tim melakukan penyelidikan, kemudian tim observasi melihat target sedang berada di lokasi tersebut dan RA langsung diamankan," kata Maulana.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian lainnya ditemukan narkotika jenis sabu, dengan maksud untuk dipergunakan dan dijual sebagian," imbuhnya.

Maulana menyebutkan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut. Tersangka RA masih diperiksa di Polresta Bogor Kota.

"Kita masih pengembangan. Dari keterangan sementara RA, dia mendapatkan sabu dari temannya bernama Komeng, yang sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Maulana.