Sebelum melakukan PHK, perusahaan biasanya akan menekan biaya operasional dan overhead, mengurangi pengeluaran yang tidak esensial, hingga menunda belanja modal. Perusahaan juga dapat mengevaluasi kembali rencana ekspansi dan investasi serta mengoptimalkan utilisasi kapasitas produksi.
Langkah lainnya mencakup peninjauan kembali rantai pasok dan strategi pengadaan serta memperkuat pengelolaan arus kas dan likuiditas. Apabila tekanan terhadap usaha masih berlanjut, perusahaan baru mempertimbangkan penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja.
"Apabila tekanan usaha masih berlanjut, barulah perusahaan mempertimbangkan berbagai penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja sebagai opsi terakhir," ujar Shinta.
Di tengah kondisi tersebut, APINDO tengah menyiapkan Framework 10 Langkah Pencegahan PHK. Panduan tersebut akan digunakan perusahaan anggota untuk mengedepankan langkah preventif sebelum mengambil keputusan PHK.
Tahapan tersebut dimulai dari pengurangan lembur, penyesuaian pola kerja, hingga pengelolaan kebutuhan tenaga kerja melalui natural attrition. Berbagai bentuk efisiensi operasional juga akan dilakukan sebelum perusahaan mempertimbangkan PHK.
"Tahapan tersebut dimulai dari pengurangan lembur, penyesuaian pola kerja, pengelolaan kebutuhan tenaga kerja melalui natural attrition, hingga berbagai bentuk efisiensi operasional lainnya sebelum akhirnya mempertimbangkan PHK apabila kondisi perusahaan benar-benar sudah tidak dapat dipertahankan," imbihnya.