Masalah tersebut, menurut Jartatel, ditemukan di sejumlah lokasi. Di Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, misalnya, penataan subduct atau saluran pelindung kabel disebut masih berantakan setelah pengerjaan. Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi pada proyek di Subang dan Tangerang.
Jartatel menilai kedalaman galian menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan jaringan telekomunikasi bawah tanah. Untuk area yang berdekatan dengan saluran air, kedalaman penempatan kabel disebut perlu mencapai 80 sentimeter hingga 1 meter. Sementara itu, pada koridor jalan utama, kedalamannya dapat mencapai 1,5 meter.
Galian yang terlalu dangkal berisiko membuat kabel atau saluran pelindungnya berbenturan dengan infrastruktur lain ketika terjadi pembangunan maupun penataan fasilitas umum di permukaan.
Raymond juga menilai dugaan praktik kontraktor yang menggali lebih dangkal untuk menekan biaya operasional dan mempercepat pekerjaan. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap proyek dan pelaksana terkait.