NADIKABAR.COM — Pemerintah akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite agar lebih tepat sasaran. Pembatasan akan mengacu pada desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan ini akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat merespons apakah implementasi kebijakan tersebut dilakukan tahun ini.
"Kita lihat seperti apa ekonominya dan masyarakatnya, tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap ya sudah kita jalankan," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).