Peningkatan konsumsi tersebut turut berdampak pada membengkaknya beban subsidi LPG 3 kilogram yang harus ditanggung negara.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) merencanakan transformasi pengaturan penggunaan LPG 3 kilogram agar penyalurannya lebih tertib dan tepat sasaran.

Pemerintah berencana mengatur penyaluran LPG 3 kilogram berdasarkan kelompok kesejahteraan masyarakat atau desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).