Dalam pengelompokan tersebut, desil 1 hingga 4 merujuk pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi sasaran utama penerima subsidi.
Penataan penyaluran LPG 3 kilogram ditujukan untuk memastikan subsidi diterima masyarakat yang membutuhkan sekaligus mencegah subsidi dinikmati kelompok ekonomi mampu.
Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran LPG 3 kilogram mencapai 5,05 juta metrik ton dari kuota APBN 2026 sebesar 8 juta metrik ton, sementara pemerintah mengusulkan kuota 8,94 juta metrik ton dengan estimasi anggaran subsidi Rp114,1 triliun dalam RAPBN 2027.