Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Penyelesaian LRT City, BP BUMN & Danantara Minta Jangan Rugikan Konsumen
BP BUMN dan Danantara mendorong penyelesaian persoalan LRT City dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan hak dan kepentingan konsumen. Adhi Karya diminta menuntaskan k
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026 pukul 03:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan. Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun," jelas Dony.
"Itu harus diselesaikan itu instruksi dari saya ya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarin mangkrak begitu," imbuhnya.
BP BUMN dan Danantara menegaskan penyelesaian LRT City harus memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus memastikan proyek yang bermasalah tidak kembali menjadi beban bagi masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.