NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan benih lobster berjumlah 73 ribu ekor dan menangkap 2 orang. Bareskrim mengungkap negara rugi Rp 178 miliar dari penyelundupan yang telah dilakukan para pelaku.
Hal tersebut diungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam konferensi pers yang digelar di gedung Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026). Irhamni mengungkap kerugian tersebut berasal dari 10 kali penyelundupan yang telah dilakukan para terduga pelaku.
"Baik, pengiriman 10 kali itu dalam periode 3 bulan terakhir. Jadi, ini adalah sebenarnya yang paling kecil. Hanya 12 dus, biasanya adalah 40. Jadi 9, 9 kali 40 dus kali 1 dus itu 6.000 (ekor) rata-rata, dengan harga normal harga pasar Rp 80.000, Rp 80.000 per ekor hari ini. Bisa dihitung kurang lebih hitungan kami adalah Rp 178 (miliar) tadi, kerugian negara ataupun uang yang beredar di dalam transaksi ilegal ini," kata Irhamni.
Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim menangkap 2 pelaku. Para pelaku yang ditangkap berperan sebagai pengantar benih lobster seludupan.
"Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan dua orang pelaku lapangan. Yang pertama, Saudara Rafles Valentino Jose Rijal. Yang kedua adalah Saudara Ferdi Avansah. Kedua orang ini adalah orang yang berasal dari Lampung, kemudian diperintahkan oleh pemilik modal atau bosnya mengambil baby lobster ini di wilayah Depok, yang mana dia hanya mengambil sesuai dengan perintah bosnya dari orang yang dia tidak kenal, yang berasal dari Pangandaran tadi. Jadi, antara satu tim ataupun satu pelaku dengan pelaku yang lain ini saling tidak mengenal," lanjutnya.
Irhamni mengungkap tujuan penyelundupan benih lobster ke Vietnam. Benih lobster itu, kata dia, berasal dari Pangandaran, Jawa Barat.
"Penyelundupan benih lobster dari wilayah Pangandaran menuju wilayah Tangerang yang tujuannya ke Vietnam. Jadi di Tangerang itu adalah tempat transit para pelaku yang awalnya sumbernya dari Pangandaran," katanya.
Polisi kini membidik para pelaku lainnya. Irhamni menegaskan pihaknya mengejar para pemodal hingga pihak lain yang membantu penyelundupan tersebut.
"Untuk tersangka lain tentunya adalah pemodal nya akan kami kejar, kemudian sumber-sumber dia memperoleh pasti akan kami kejar juga, dan pihak-pihak lain yang membantu ataupun pihak-pihak lain yang membantu untuk menyelundupkan ke luar negeri," tegasnya.