NADIKABAR.COM — Ketua Umum Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia), Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia harus memanfaatkan momentum perkembangan kendaraan listrik (EV) untuk membangun industri dalam negeri agar tidak sekadar menjadi pasar bagi produsen asing.
Moeldoko menilai Indonesia memiliki modal berupa wilayah yang luas dan populasi besar untuk mengembangkan industri kendaraan listrik. Namun, peluang tersebut perlu direspons melalui keterlibatan berbagai pihak agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen produk yang berasal dari luar negeri.
“Saya tidak ingin Indonesia yang begitu luas, populasinya begitu luar biasa, hanya sebagai penonton, hanya sebagai tempat pasar bagi industri yang datang dari luar,” kata Moeldoko pada saat membuka kegiatan Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) di Jakarta, Rabu.
Saat ini, menurut dia, menjadi momentum yang pas bagi Indonesia untuk membangun daya saing industri otomotif.
Peluang tersebut dinilai penting karena Indonesia akan menghadapi tantangan besar, apabila hanya mengandalkan persaingan dengan industri kendaraan konvensional yang telah berkembang lebih dahulu.
Ia mengakui Indonesia sedikit terlambat merespons perkembangan kendaraan listrik. Karena itu, upaya memperluas pemahaman masyarakat dan mendorong keterlibatan berbagai sektor perlu terus dilakukan agar pengembangan ekosistem kendaraan listrik dapat berjalan lebih cepat.
Moeldoko mengatakan Periklindo terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi berbagai pihak dalam perkembangan industri tersebut.
“Untuk itulah kami, dari Periklindo tidak mengenal lelah, untuk selalu menyosialisasikan EV ini agar semuanya ikut terlibat di dalamnya,” jelas dia.
Ia juga menyoroti dukungan regulasi pemerintah, antara lain Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang kemudian diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah, dalam mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia.
Selain itu, ia menyinggung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Meski demikian, Moeldoko menekankan pembangunan industri kendaraan listrik tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah ataupun sektor swasta.
Perguruan tinggi, peneliti, dan berbagai sektor terkait perlu bergerak bersama untuk menghasilkan gagasan dan inovasi yang mendukung perkembangan industri.
Menurut dia, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperluas wawasan mengenai masa depan industri kendaraan listrik sekaligus memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengambil bagian di dalamnya.
Moeldoko juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, agar mampu berkontribusi dalam pembangunan industri kendaraan listrik nasional.
Ia berharap momentum peralihan menuju kendaraan listrik dapat dimanfaatkan untuk memperkuat keterlibatan Indonesia dalam industri otomotif masa depan, bukan justru membuat Indonesia terus bergantung pada produk dari luar negeri.