"Kita kejar karena kemarin sudah kita bertemu dengan seluruh Dubes EU yang dipimpin Pak Menko Perekonomian, dan kita sepakat bahwa akhir Oktober ini kita selesaikan penandatangannya, kemungkinan di Jakarta," jelasnya.

Ia menargetkan agar seluruh proses ratifikasi rampung pada akhir Desember. Dengan begitu, perjanjian ini bisa efektif berlaku pada Januari 2027. Langkah cepat ini menjadi krusial mengingat fasilitas preferensi tarif melalui Generalized System of Preferences (GSP) dari Uni Eropa akan segera berakhir.

"Mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku. Jadi kita tidak kena GSP yang sudah berakhir itu pokoknya target utama itu dulu yang akan kita lakukan," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar perjanjian dagang dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement segera dirampungkan.