NADIKABAR.COM — Menteri Kebudayaan Fadli Zon memimpin langsung agenda Rapat Pleno Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Rapat pleno tersebut menjadi momentum penting penanda penguatan kelembagaan pascapenataan melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026.
Pertemuan di Graha Utama Gedung A, Kementerian Kebudayaan pada hari ini bertujuan mengonsolidasikan kementerian, lembaga, dan badan terkait. Fadli Zon menegaskan penempatan Sekretariat KNIU di kementeriannya tidak akan mengubah mandat teknis lembaga terkait lainnya. Langkah ini murni bertujuan memperkuat koordinasi nasional demi memastikan Indonesia memiliki posisi terpadu di arena UNESCO.
"Rapat Pleno KNIU menguatkan koordinasi getting institution right, getting intervention right, and getting coordination right," papar Fadli pada keterangn tertulisnya, Senin (28/9/2026).
Sinergi lintas sektoral ini diyakini menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan kebudayaan berskala global.
"Seluruh Kementerian dan Lembaga yang selama ini menjadi focal point UNESCO tetap menjalankan mandat dan kewenangannya, di mana implementasi program dan konvensi UNESCO yang sudah berjalan tetap dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga penanggung jawab. Tidak ada pengalihan kewenangan substantif dari kementerian/lembaga kepada KNIU, karena KNIU berfungsi sebagai fasilitator koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi antar pemangku kepentingan," lanjutnya.
Peran strategis fasilitator ini dipastikan bakal mengakselerasi pencapaian berbagai target program pemerintah di kancah internasional.
Menbud menyampaikan KNIU telah merumuskan tiga agenda prioritas kerja dalam satu tahun ke depan untuk memperkuat keterlibatan Indonesia. Agenda pertama mencakup pemetaan menyeluruh terhadap program prioritas seperti World Heritage, Memory of the World, Global Geoparks, hingga Biosphere Reserve. Langkah kedua berfokus pada perluasan diplomasi lewat peningkatan koordinasi posisi Indonesia dalam berbagai sidang UNESCO.
Pemerintah juga membidik peluang pencalonan Indonesia pada sejumlah badan antarpemerintah UNESCO demi meningkatkan kontribusi global. Agenda prioritas ketiga secara khusus menyasar penguatan sistem pelaporan dan monitoring terkoordinasi agar laporan periodik terpenuhi tepat waktu. Pengawasan berlapis ini akan senantiasa diiringi dengan mekanisme berbagi data antar focal point yang jauh lebih akurat.
Guna mengukuhkan koordinasi, Menteri Kebudayaan memberikan arahan khusus untuk segera mengaktivasi Kelompok Kerja (Pokja). Instrumen kerja utama KNIU ini meliputi Pokja Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Kebudayaan, Komunikasi dan Informasi, serta sektor lainnya sesuai kebutuhan. Kelompok kerja lintas disiplin ini diharapkan mampu beroperasi maksimal sebagai ruang perumusan teknis dan substansial.
Rapat Pleno KNIU sukses menjadi forum integrasi penyampaian program antarperwakilan kementerian serta lembaga negara. Melalui pertemuan berbobot ini, pemerintah berharap segera terbentuk suatu mekanisme koordinasi nasional yang jauh lebih efektif. Kesepakatan bersama ini sangat krusial untuk menjadikan KNIU sebagai simpul utama koordinasi nasional sesuai amanat pedoman operasional UNESCO.
Agenda penting ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi negara, termasuk Menko PMK Pratikno dan Wamen Diktisaintek Stella Christie serta Fauzan. Hadir pula Sesjen Kemendikdasmen Suharti, Dubes RI untuk Prancis Mohamad Oemar, serta perwakilan Kemenlu, Kemenkomdigi, BPS, dan BRIN. Menteri Kebudayaan sangat berharap KNIU dapat menjelma menjadi rumah bernaung bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Indonesia harus hadir lebih kuat, lebih terkoordinasi, dan lebih berpengaruh dalam forum UNESCO. Dengan itu, kami mengajak seluruh anggota KNIU untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 31 Tahun 2026 demi penguatan peran Indonesia di UNESCO," tutup Fadli.