NADIKABAR.COM — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) mendorong agar mekanisme penilaian aset dalam RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana dilakukan secara objektif dan proporsional. Perwakilan DPN Permahi, Rahmat Syafii, menilai penentuan nilai aset menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Perlu dibahas bagaimana penentuan nilai aset yang harus dilakukan secara objektif dan proporsional kami telah membuat sebuah lima tahapan dalam penentuan nilai aset yang harus dilakukan," kata Rahmat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR dikutip, Kamis (1/10/2026).
Menurut Rahmat, Permahi telah menyusun lima tahapan yang dapat menjadi masukan dalam menentukan nilai aset. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tahapan pertama dimulai dari identifikasi terhadap aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
"Yang pertama, yaitu di identifikasi nilai aset yang mana memiliki proses pendataan aset yang diduga berasal dari tindak pidana dengan tujuan menentukan objek aset yang akan dilakukan penilaiannya," ujar Rahmat.
Tahap identifikasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan objek yang akan dinilai terlebih dahulu dapat ditentukan secara jelas. Setelah objek aset teridentifikasi, proses kemudian dilanjutkan dengan penilaian terhadap nilai ekonomis aset.
Rahmat menekankan bahwa pengukuran nilai ekonomis harus menggunakan metode yang objektif dan terukur. Dengan demikian, hasil penilaian tidak semata didasarkan pada perkiraan, tetapi memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Yang kedua, tahapan penilaian nilai ekonomis yang mana prosesnya pengukuran nilai aset berdasarkan metode yang objektif dan terukur dengan tujuan memastikan nilai aset dapat dipertanggungjawabkan," kata Rahmat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya menekankan RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda super prioritas bagi Komisi III DPR. Habiburokhman menegaskan akan terus rapat meski masa reses.
"Yang jelas kami all out super prioritas, bahkan di masa reses yang akan datang, kami akan terus menggelar RDPU menyerap aspirasi publik di masa reses," ucap Habiburokhman.