Pemenuhan rasio likuiditas Permata Bank berdasarkan ketentuan Basel III konsisten berada jauh di atas batas minimum regulasi sebesar 100 persen.
Hal tersebut tercermin dari rata-rata triwulanan liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 238,9 persen dan net stable funding ratio (NSFR) sebesar 120 persen per akhir September 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.
Permata Bank terus mempertahankan struktur permodalan yang kuat hingga kuartal III 2026, tercermin dari rasio capital adequacy ratio (CAR) dan common equity tier 1 (CET-1) yang masing-masing berada pada level 32,5 persen dan 24,5 persen.
Sementara dari sisi unit usaha syariah (UUS), perseroan mencatat kinerja UUS yang positif dengan laba operasional sebelum penyisihan mencapai Rp631 miliar atau tumbuh 5,4 persen (yoy).
Adapun pendanaan UUS pada kuartal III 2026 tercatat sebesar Rp 27,2 triliun, tumbuh 1 persen (yoy) dengan dana wadiah sebesar Rp 3,1 triliun atau tumbuh 4,3 persen (yoy).