Komnas Perlindungan Anak juga membuka kemungkinan memberikan pendampingan terhadap anak yang terlibat dalam konten tersebut. Agustinus menyebut pihaknya akan mendalami kondisi psikologis anak dan kemungkinan melakukan asesmen.

"Kita juga mungkin akan membantu memberikan asesmen psikisnya seperti apa. Kita mungkin akan berusaha mengunjungi anak yang masuk di dalam konten itu untuk memberikan penanganan psikologik," jelas Agustinus.

Terkait kemungkinan adanya keuntungan dari konten tersebut, Agustinus mengatakan hal itu akan disampaikan kepada penyidik. Dia kembali mengingatkan buat para kreator konten agar tidak menjadikan anak sebagai bagian dari konten yang berpotensi merugikan.

"Anak itu bukan properti, anak itu bukan konten. Jadi kalau mau melibatkan anak masuk ke dalam konten, libatkanlah kepada konten-konten yang mendidik tumbuh kembang anak itu sendiri," tegasnya.