Pengemudi menilai kebijakan potongan layanan 8% kurang memperhatikan potongan-potongan biaya lain di luar potongan biaya layanan, seperti asuransi sehingga potongan yang diterima pengemudi tetaplah besar.

Pengemudi juga semakin menderita dengan cakupan jarak dengan tarif minimal yang kini semakin jauh.

Saat ini, peraturan turunan dari masing-masing Kementerian terkait sedang dirumuskan dan direncanakan akan dirilis sebelum bulan Desember 2026.