Di sisi lain, Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menyatakan kerja sama itu tidak hanya mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat dan koperasi lewat penerapan ekonomi hijau. Kerja sama itu juga menjadi langkah konkret menjaga kelestarian lingkungan.
Proyek percontohan tersebut akan dijadikan rujukan nasional. Dengan begitu, semakin banyak KDKMP di seluruh Indonesia dapat menjadikan pengumpulan minyak jelantah sebagai usaha baru.
"Ini bisa menjadi model yang bisa digunakan di seluruh KDKMP di seluruh Indonesia. Minyak jelantah yang dikumpulkan selanjutnya dijual ke PT Pertamina Patra Niaga, untuk selanjutnya diproses di kilang untuk dijadikan bahan bakar avtur yang akan dijual kepada aviasi," tuturnya.
Ferry tidak menutup kemungkinan avtur berbahan baku minyak jelantah itu diekspor. Ia menjelaskan, skema bisnis tersebut dirancang saling menguntungkan dan memberikan margin keuntungan yang jelas bagi anggota KDKMP.
Di luar aspek bisnis, langkah itu didasari urgensi penyelamatan lingkungan hidup. Satu liter minyak jelantah yang dibuang sembarangan berpotensi mencemari setara dengan satu juta liter air bersih.
"Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana mengajak masyarakat agar punya kesadaran terhadap lingkungan hidup. Minyak jelantah yang selama ini tidak pernah terpakai dan mereka buang, sekarang bisa dijual kepada kami melalui KDKMP," kata dia.
Agar proyek percontohan berjalan optimal, Ferry menyatakan perlunya ekosistem pengumpulan yang melibatkan rumah tangga, warung makan, restoran, industri kecil, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, kehadiran KDKMP sebagai pengepul resmi akan mengubah cara pandang masyarakat terhadap limbah domestik.