Pada ajang IIGCE 2026, Pertamina melalui PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani sejumlah kesepakatan strategis serta menerima penugasan eksplorasi panas bumi baru dari pemerintah. Diantaranya penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) tim redaksi PT PLN (Persero) dengan konsorsium PGE dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Bottoming Unit dan PLTP Lahendong Bottoming Unit.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani mengatakan langkah ini bagian dari upaya mengoptimalkan potensi pembangkit panas bumi yang telah beroperasi.
"Kami menyambut penandatanganan LOI ini dengan penuh optimisme. PLTP Ulubelu dan Lahendong selama ini telah berperan penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara. PGE yakin bahwa tambahan unit yang kami kembangkan bersama PLN IP ini akan menyediakan suplai listrik yang bersih dan andal untuk semakin banyak rumah tangga yang akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyediakan energi yang memberdayakan masyarakat," jelas Ahmad Yani.
Pada kesempatan yang sama, PGE juga menerima Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM mengenai Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi di wilayah Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatra Barat.