"Penambahan jam operasional ini kami lakukan agar akses pelayanan semakin luas. Masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk melakukan pengisian BBM, sehingga kepadatan di jam-jam tertentu dapat ditekan," ujar Lilik dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).

Selain memperpanjang jam layanan, Pertamina juga menjalankan sejumlah langkah untuk menjaga kelancaran distribusi, tim redaksi lain menambah alokasi BBM sebesar 10-15% dari rata-rata penyaluran harian pada wilayah atau SPBU yang membutuhkan.

Kemudian optimalisasi armada mobil tangki dan penyesuaian pola distribusi untuk mempercepat pengiriman ke SPBU, pengawasan transaksi BBM bersubsidi, termasuk pemblokiran 6.023 nomor polisi yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan.