NADIKABAR.COM — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memberikan fasilitas kredit Rp 40 triliun kepada perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, PT Jhonlin Baratama. Fasilitas kredit ini diketahui diajukan melalui gadai saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).

Dari total fasilitas yang diberikan, Jhonlin Baratama telah menggunakan dana kredit sebesar Rp 17 triliun. Fasilitas kredit ini akan dialokasikan untuk belanja modal (capital expenditure/capex), pengembangan usaha, kebutuhan pembiayaan perusahaan dan entitas di industri batu bara dan penunjangnya.

"Plafon fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama senilai Rp 40 triliun, dari plafon tersebut yang telah digunakan adalah sebesar Rp 17 triliun," ungkap Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Selasa (27/10/2026).

Adhika menjelaskan, kredit ini diberikan dengan mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, kemampuan membayar dan self financing Jhonlin Baratama terhadap kebutuhan perusahaan dan entitas usaha. Dalam menilai kemampuan membayar, Bank Mandiri mengaku hanya memperhitungkan cash flow usaha existing yang berasal dari industri batu bara Jhonlin Group.

"Bank Mandiri hanya memperhitungkan cash flow dari usaha existing yang berasal dari industri batu bara Jhonlin Group. Telah diatur mekanisme pemantauan penggunaan kredit sesuai dengan tujuan dan ketentuan fasilitas kredit melalui syarat berupa penyampaian dan monitoring laporan aktivitas usaha pada periode yang diatur dalam dokumen pembiayaan," jelasnya.

Adhika menjelaskan, agunan dalam kredit tersebut adalah fixed asset dan non fixed asset termasuk namun tidak terbatas pada saham JARR dan PGUN, serta rekening Jhonlin Baratama. Pengikatan terhadap aset-aset tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk status kepemilikan aset yang menjadi agunan kredit.