Sebanyak 16 badan usaha di Sumatera tercatat memiliki lahan terbakar seluas 3.813,85 hektare, sedangkan 41 badan usaha di Kalimantan memiliki lahan terbakar seluas 29.700,16 hektare.
Adapun Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 26 subjek hukum, yang terdiri atas 25 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Sanksi tersebut meliputi pencabutan izin usaha terhadap lima subjek hukum, pembekuan izin usaha terhadap 13 subjek hukum, serta teguran tertulis atau perintah pemulihan terhadap delapan subjek hukum. Pernyataan tersebut juga mencantumkan sanksi pidana terhadap 46 subjek hukum.
Dalam upaya mencegah karhutla secara berkelanjutan, KBRI menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus memperluas pembasahan kembali lahan gambut (peatland rewetting), mengintensifkan penerapan penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB) di kawasan penyangga, membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) baru, serta menyusun dokumen rencana kontingensi karhutla di wilayah Kalimantan.
Pemerintah Indonesia juga menyiagakan fasilitas kesehatan di daerah terdampak, mendistribusikan logistik dan obat-obatan, serta menyediakan rumah oksigen bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk rehabilitasi di luar kawasan hutan negara di enam provinsi prioritas dan terus mengedukasi masyarakat mengenai upaya penanggulangan karhutla.
KBRI menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menyambut baik penguatan kerja sama dengan Malaysia dan negara-negara sahabat dalam penanggulangan karhutla serta berkomitmen kuat untuk mengendalikan dan mengatasi permasalahan tersebut.
βPerwakilan RI di Malaysia akan terus berupaya memfasilitasi komunikasi dan pertukaran informasi terkait penanganan karhutla,β demikian pernyataan KBRI Kuala Lumpur.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru juga menjelaskan upaya penanganan karhutla dalam pertemuan antara Konsul Jenderal RI di Johor, Sigit S. Widiyanto, dan Menteri Besar Johor, Datuk Onn Hafiz bin Ghazi, belum lama ini.
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah berbicara melalui telepon dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas persoalan kabut asap, termasuk tawaran Malaysia untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.