NADIKABAR.COM β Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia menjalankan fungsi diplomasi dengan menjelaskan dan menyosialisasikan berbagai upaya pemerintah Indonesia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui pernyataan komprehensif yang mendapat perhatian dan menjadi bahan pemberitaan sejumlah media arus utama di Malaysia.
Dalam pernyataan yang dikutip di Kuala Lumpur, Sabtu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memaparkan langkah-langkah strategis dan upaya penanggulangan karhutla yang dilakukan secara terpadu oleh pemerintah Indonesia di enam provinsi prioritas, berdasarkan data per Selasa, 6 Oktober 2026.
KBRI Kuala Lumpur menyampaikan keprihatinan mendalam dan empati kepada pemerintah serta masyarakat Malaysia atas dampak karhutla, khususnya penurunan kualitas udara dan kabut asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari serta berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat di sejumlah wilayah Malaysia.
Dalam kaitan tersebut, KBRI menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sepenuhnya menyadari pentingnya kualitas udara yang bersih bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh instansi terkait terus bekerja di lapangan untuk menanggulangi dan memadamkan titik-titik api secepat mungkin guna meminimalkan dampak kabut asap lintas batas.
KBRI juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya penanggulangan, termasuk pemantauan secara waktu nyata (real-time) dan respons pemadaman terpadu.
Berdasarkan pemantauan selama 24 jam melalui sistem SiPongi, yang mengintegrasikan data dari tiga sistem satelit utama, yakni Terra/Aqua, NOAA-20, dan Suomi NPP (SNPP), terdeteksi 555 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Sebaran titik panas tersebut meliputi Kalimantan Tengah sebanyak 336 titik, Sumatera Selatan 142 titik, Kalimantan Barat 48 titik, Kalimantan Selatan 28 titik, dan Jambi satu titik.
Pemantauan tersebut juga mengidentifikasi 193 titik api aktif dengan total target area pemadaman sekitar 748,04 hektare.
Melalui respons cepat satuan tugas darat dan udara, petugas berhasil memadamkan api di area seluas sekitar 560,60 hektare, atau sekitar 75 persen dari total target pemadaman.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia telah menetapkan status keadaan darurat untuk memperkuat kesiapsiagaan di daerah.
Status tanggap darurat diberlakukan di Kalimantan Tengah, sedangkan status siaga darurat ditetapkan di tujuh provinsi, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Timur. Status siaga darurat tingkat kabupaten/kota juga berlaku di 16 kabupaten/kota yang tersebar di enam provinsi prioritas.
KBRI juga menginformasikan bahwa penanggulangan karhutla di Indonesia melibatkan berbagai unsur, termasuk Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Manggala Agni, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), badan penanggulangan bencana daerah, dan relawan masyarakat.
Pengerahan personel untuk pemadaman darat, termasuk pemeriksaan langsung di lapangan, mencakup 14.837 personel di Riau, 14.458 di Kalimantan Barat, 13.699 di Kalimantan Tengah, 12.285 di Sumatera Selatan, 7.927 di Kalimantan Selatan, dan 5.984 di Jambi.
Untuk mendukung operasi udara, sebanyak 15 pesawat CASA dikerahkan guna melaksanakan operasi modifikasi cuaca dan memicu hujan buatan di wilayah strategis Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.
Selain itu, sebanyak 35 helikopter dikerahkan untuk melakukan pengeboman air (water bombing) secara intensif guna memadamkan titik-titik api dari udara di Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Perwakilan RI juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan terukur terhadap setiap pelanggaran terkait karhutla, baik yang dilakukan oleh individu maupun badan usaha, tanpa pandang bulu.
Menurut data yang disampaikan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangani dan masih memproses 247 laporan polisi terkait perorangan, dengan 198 orang ditetapkan sebagai tersangka, serta memproses 97 laporan polisi terkait korporasi.
Sementara itu, pengawasan konsesi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat 57 badan usaha di delapan provinsi memiliki area konsesi yang terdampak kebakaran dengan total luas 33.514,01 hektare.
Sebanyak 16 badan usaha di Sumatera tercatat memiliki lahan terbakar seluas 3.813,85 hektare, sedangkan 41 badan usaha di Kalimantan memiliki lahan terbakar seluas 29.700,16 hektare.
Adapun Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 26 subjek hukum, yang terdiri atas 25 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Sanksi tersebut meliputi pencabutan izin usaha terhadap lima subjek hukum, pembekuan izin usaha terhadap 13 subjek hukum, serta teguran tertulis atau perintah pemulihan terhadap delapan subjek hukum. Pernyataan tersebut juga mencantumkan sanksi pidana terhadap 46 subjek hukum.
Dalam upaya mencegah karhutla secara berkelanjutan, KBRI menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus memperluas pembasahan kembali lahan gambut (peatland rewetting), mengintensifkan penerapan penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB) di kawasan penyangga, membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) baru, serta menyusun dokumen rencana kontingensi karhutla di wilayah Kalimantan.
Pemerintah Indonesia juga menyiagakan fasilitas kesehatan di daerah terdampak, mendistribusikan logistik dan obat-obatan, serta menyediakan rumah oksigen bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk rehabilitasi di luar kawasan hutan negara di enam provinsi prioritas dan terus mengedukasi masyarakat mengenai upaya penanggulangan karhutla.
KBRI menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menyambut baik penguatan kerja sama dengan Malaysia dan negara-negara sahabat dalam penanggulangan karhutla serta berkomitmen kuat untuk mengendalikan dan mengatasi permasalahan tersebut.
βPerwakilan RI di Malaysia akan terus berupaya memfasilitasi komunikasi dan pertukaran informasi terkait penanganan karhutla,β demikian pernyataan KBRI Kuala Lumpur.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru juga menjelaskan upaya penanganan karhutla dalam pertemuan antara Konsul Jenderal RI di Johor, Sigit S. Widiyanto, dan Menteri Besar Johor, Datuk Onn Hafiz bin Ghazi, belum lama ini.
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah berbicara melalui telepon dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas persoalan kabut asap, termasuk tawaran Malaysia untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.