NADIKABAR.COM — Seorang pelajar tewas di jalan kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Remaja berinisial HH, siswa MAN 6 Jaktim, itu tertabrak truk setelah terjatuh imbas jalan licin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menegaskan pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di bahu jalan dan trotoar di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, mulai akhir Agustus ini.
"Mulai 31 Agustus 2026, tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas berjualan di bahu jalan ataupun di atas trotoar Jalan Raya Bogor, Kramat Jati," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin dihimpun dari keterangan resmi.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta Prampno Anung untuk segera menata kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, termasuk merelokasi PKL yang memicu kemacetan dan membuat kumuh di sekitar kawasan Kramat Jati.
Menurut Munjirin, keberadaan aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani.
Permukaan jalan depan Pasar Kramat Jati diduga menjadi licin karena terkena siraman pedagang ikan. Mereka akan diwajibkan menampung air siraman agar tak membasahi permukaan jalan.
Berdasarkan pembahasan rapat, terdapat sekitar 621 tempat yang disiapkan untuk menampung pedagang sesuai data yang tersedia.
Penempatan pedagang akan dilakukan melalui proses pemetaan berdasarkan jenis dagangan dan kesesuaian lokasi. Para pedagang juga akan diberikan pilihan alternatif lokasi relokasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
"Pemerintah menekankan proses relokasi perlu dilaksanakan secara terkoordinasi dan humanis, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang," ucap Munjirin.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin (17/8), pukul 06.00 WIB, saat korban hendak mengikuti upacara hari kemerdekaan RI ke-81.
"Sepertinya begitu (korban hendak upacara HUT ke-81 RI) karena memakai seragam sekolah," kata Ojo, Senin (17/8).
Peristiwa kecelakaan terjadi saat HH yang mengendarai motor Honda BeAt bernopol B-3122-SDL melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Raya Bogor. Sesampainya depan Rumah Makan Kuring, Pasar Induk Kramat Jati, kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas.
Korban terjatuh dari motor diduga akibat jalan licin dan di saat bersamaan datang melintas dump truck dan menabrak korban hingga tewas.
"Di waktu yang bersamaan melintas kendaraan dump truck Dinas Kebersihan nopol B-9728-TOQ yang dikendarai AS, dan (korban) tergilas hingga meninggal dunia di TKP," lanjutnya.