"Kalau sananya nggak ada. Gagal semua ya bisa-bisa sampai Rp 100.000-Rp 120.000/kg (di masyarakat) di petani ya Rp 70.000-Rp 80.000/kg," ujarnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia (BI) pada Minggu (20/9/2026), cabai menjadi komoditas pangan dengan kenaikan tertinggi. Di mana cabai merah keriting naik sebesar 9,42% atau sekitar Rp 5.950 per kg menjadi Rp 69.100 per kilogram (kg).

Kemudian harga cabai rawit merah juga naik sebesar 6,78% atau sekitar Rp 6.100 per kg menjadi Rp 96.100 per kg. Kenaikan tinggi juga dialami cabai merah besar hingga 6.23% atau sekitar Rp 3.400 per kg menjadi Rp 58.000 per kg. Lalu untuk cabai rawit hijau naik sebesar 4,81% atau Rp 3.100 per kg menjadi Rp 67.600 per kg.