“Melalui inovasi ini, kami ingin membangun cara pandang bahwa produk samping tidak selalu menjadi beban pengelolaan. Dengan riset dan inovasi yang tepat, material tersebut dapat dikembangkan menjadi solusi yang mendukung efisiensi dan keberlanjutan proses industri,” ujarnya.

Perolehan Sertifikat Paten Sederhana tersebut, lanjutnya sekaligus menjadi pengakuan terhadap inovasi yang dikembangkan Petrokimia Gresik dalam menjawab kebutuhan operasional perusahaan.

Inovasi tersebut juga membuka peluang pengembangan pemanfaatan silika secara lebih luas, termasuk untuk kebutuhan industri lain dengan karakteristik proses yang serupa.

“Ke depan, kami akan terus mendorong lahirnya inovasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Bukan hanya dari sisi ekonomi dan efisiensi, tetapi juga melalui optimalisasi sumber daya dan pemanfaatan produk samping secara lebih berkelanjutan,”katanya.

Sebelumnya dalam kegiatan “What’s Up Campus Calls Out” (WCCO) yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan Sertifikat Paten Sederhana kepada Senior Vice President (SVP) Operasi III Petrokimia Gresik, Bambang Ariwibowo mewakili manajemen perusahaan.