NADIKABAR.COM — Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, meluruskan kabar mengenai status rumah yang ditempati Sarwendah, yang sempat disebut telah masuk ke tahap pelelangan oleh pihak bank.

Minola Sebayang menerangkan, pihak bank selaku turut tergugat menyatakan aset tersebut baru akan memasuki tahap penilaian nilai pasar sehingga belum masuk proses pelelangan.

"Pihak bank mengatakan bahwa sekarang masih mau masuk dalam tahap lelang. Jadi oleh karena itu dia masih mau tahap appraise, dengan independen appraisal untuk menilai rumah tersebut untuk diajukan lelang," kata Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, penjelasan pihak bank di ruang mediasi sekaligus mematahkan kabar yang terus bergulir sebelumnya perihal pelelangan rumah. Pihaknya menduga, ada upaya penggiringan opini yang sengaja dibangun seolah-olah rumah tersebut sudah dieksekusi lelang akibat kelalaian Ruben Onsu.

"Jadi, sudah patut diduga selama ini memang ada penggiringan-penggiringan opini agar Ruben itu kelihatan banyak salahnya, termasuk masalah lelang," tuturnya.

Ditemui secara terpisah, kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, membenarkan pihak bank memang baru hendak melakukan appraisal. Pihaknya mengonfirmasi, telah berkomunikasi dengan perbankan agar proses lelang ditahan sementara waktu selama gugatan perdata wanprestasi masih berjalan.

"Pihak juga sudah ingin melakukan semacam appraisal. Cuma telah kita lakukan pertemuan dengan bank, untuk bank tetap menghormati proses peradilan sedang berjalan," jelas Jaenudin.

Melalui penundaan proses lelang oleh pihak bank, kubu Sarwendah dan Ruben Onsu kini fokus memanfaatkan tenggat waktu dua pekan ke depan untuk mematangkan opsi damai dalam agenda mediasi lanjutan.