Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Pinjaman Online Warga RI Makin Banyak, Tembus Rp 105 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia pada layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 105,63 triliun pada Juli 20
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 02:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Agusman menjelaskan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Juli 2026 berada di posisi 4,32%. Angka ini juga meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 4,26%.
"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,32%" terang Agusman.
Pada industri pergadaian, Agusman menyampaikan penyaluran pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73% year-on-year menjadi Rp 160,78 triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp 136,39 triliun atau 84,83% dari total pembiayaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.