4. Dinas pendidikan melakukan pemantauan dan validasi

Dinas pendidikan bertugas mengawasi proses pengusulan serta memvalidasi daftar calon penerima yang diajukan satuan pendidikan.

Untuk pengusulan PIP fase II tahun anggaran 2026, satuan pendidikan dijadwalkan melakukan verifikasi, validasi, dan pengusulan pada 15 hingga 22 Oktober 2026. Selanjutnya, dinas pendidikan melakukan verifikasi dan validasi pada 23 hingga 30 Oktober 2026, dengan penyampaian surat pengusulan kepada Puslapdik paling lambat 6 November 2026.

Jadwal tersebut merupakan tahapan pengusulan bagi pihak sekolah dan dinas pendidikan, bukan batas pendaftaran mandiri oleh orang tua.

5. Pantau penetapan penerima dan status rekening

Calon penerima yang telah melalui proses verifikasi dan validasi masih harus menunggu penetapan resmi. Karena itu, pengusulan oleh sekolah tidak berarti bantuan pasti diterima.

Orang tua dapat meminta informasi perkembangan proses tersebut melalui pihak sekolah dan memantau informasi penerima melalui kanal resmi PIP.

Apabila anak ditetapkan sebagai penerima, perhatikan status rekening dan ketentuan pencairan yang berlaku. Dana bantuan disalurkan ke rekening penerima yang telah aktif sesuai mekanisme program.

Informasi resmi mengenai program dapat diperiksa melalui situs PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.

Hal yang perlu diperhatikan orang tua

Orang tua sebaiknya tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pencairan PIP dengan imbalan uang atau biaya administrasi. Bantuan PIP merupakan program pemerintah yang memiliki mekanisme resmi dan tidak seharusnya dipotong atau dipungut oleh pihak lain.

Selain itu, orang tua perlu memastikan data anak dan keluarga tercatat secara benar. Apabila terdapat perubahan identitas, data kependudukan, atau informasi keluarga, koordinasikan pembaruannya dengan pihak sekolah.

Perlu dipahami pula bahwa pengusulan calon penerima tidak sama dengan penetapan penerima. Keputusan akhir tetap mengikuti hasil verifikasi, validasi, ketersediaan sasaran program, dan ketentuan yang berlaku.

Perluasan PIP ke jenjang TK membuka kesempatan bagi lebih banyak anak untuk memperoleh dukungan biaya pendidikan sejak usia dini. Agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran, orang tua perlu memastikan data anak akurat serta aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah selama proses pengusulan berlangsung.