โ€œJadi kami ada dua jenis layanan, satu layanan bagi pelanggan reguler, yang otomatis jadi tidak perlu membuat permohonan maupun pergi ke kantor,โ€ katanya.

Sementara itu, kompensasi bagi pelanggan layanan khusus atau bisnis ke bisnis (business-to-business/B2B) memiliki mekanisme berbeda.

Raditya menyebut kompensasi untuk pelanggan layanan khusus berada pada kisaran 15 hingga 25 persen dari total pemakaian pelanggan.

โ€œUntuk layanan khusus B2B, berbeda-beda sesuai dengan pelayanan. Besarannya sekitar 15-25 persen dari total pemakaian pelanggan,โ€ ujarnya.