NADIKABAR.COM — Palang Merah Indonesia (PMI) mengatakan plasma jenis recovered plasma, yakni yang dipisahkan dari darah lengkap, bisa diolah menjadi produk obat derivat plasma (PODP), dan untuk mencapai hal itu diperlukan penguatan regulasi dan kolaborasi guna produksi.
"Nah, ke depannya memang donor plasma ini sangat diperlukan karena banyak saat ini yang kita gunakan recovered plasma, dibuang plasmanya. Itu kan pakai uang. Sayang kalau dibuang seperti itu, jadi itu bisa diproduksi menjadi PODP," kata Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat dr Linda Lukitari Waseso di Jakarta, Rabu.
Terdapat dua jenis plasma, pertama recovered plasma, yakni plasma yang dipisahkan dari darah lengkap (whole blood) yang terdiri atas sel darah merah, sel darah putih, trombosit, dan plasma. Selain itu ada source plasma, yakni plasma yang diambil langsung dengan mesin khusus, dan komponen-komponen darah yang lainnya dikembalikan ke tubuh.
"Kalau Kementerian Kesehatan belum membuat suatu aturan, kita tidak bisa jalan juga. Walaupun kita mungkin plasmanya sudah banyak. Tidak bisa juga. Nah sekarang plasmanya sudah banyak. Ini sudah ada nih keluar aturannya. Tapi ada gak sih pabrik atau industrinya? Kemudian industrinya ada gak yang mau pakai?" katanya.
Jika ada industri yang mau mengolah plasma tersebut, katanya, isu selanjutnya adalah pembiayaan apabila ada yang memakai produk jadi tersebut. Oleh karena itu, kolaborasi pun menjadi penting untuk pembangunan ekosistem plasma nasional.
Dia menyebut bahwa plasma dapat menyelamatkan hidup manusia, sehingga sayang apabila dibuang.
Dalam kesempatan itu, Linda juga menjelaskan bahwa sama seperti donor darah, donor plasma pun harus sehat dan bebas dari penyakit seperti hipertensi, diabetes, sakit jantung, dan lain-lain.
Namun, berbeda dengan mendonorkan darah, mendonorkan plasma bisa dilakukan dua minggu sekali. Tapi proses pengambilan plasma lebih lama dari proses pengambilan darah.
"Kalau yang whole blood, itu mungkin lima sampai sepuluh menit sudah selesai. Tapi kalau donor plasma, tidak. Dia perlu waktu 30 menit," katanya.
Selain itu, Linda menyebutkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan adanya pemeriksaan nucleic acid test (NAT) untuk pemeriksaan masa jendela dari virus apabila mau mengolah plasma menjadi PODP.
Dalam proses donasi, katanya, plasma yang akan menjadi PODP sangat kecil, kurang lebih 200–300 mililiter, tergantung volume yang diambil.
"Rata-rata orang Indonesia itu 350. Nah itu biasanya kurang lebih bisa 150-180. Biasanya kalau di atas 450 mili dari whole bloodnya itu bisa di atas 200 atau 200 lebih, jadi sangat sedikit," katanya.