NADIKABAR.COM β€” PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menargetkan sebanyak 1,7 juta perempuan prasejahtera menerima pembiayaan melalui program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) hingga akhir 2026 dengan dukungan subsidi bunga dari pemerintah.

Direktur Utama PNM Kindaris dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi perempuan yang menjalankan usaha mikro maupun yang berencana memulai usaha.

Program KPPS menawarkan suku bunga atau margin sebesar 8 persen flat per tahun. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan subsidi bunga sebesar Rp2,62 triliun pada 2026.

"Upaya ini juga dilengkapi pendampingan usaha, literasi keuangan, serta peningkatan kapasitas agar nasabah tidak hanya memperoleh akses modal, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola usahanya secara berkelanjutan," ucap Kindaris.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PNM telah menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan subsidi bunga atau margin tersebut.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan KPPS merupakan program yang diinisiasi Presiden untuk membantu perempuan prasejahtera, baik yang telah menjalankan usaha maupun yang baru akan merintis usaha mikro, dalam memperoleh akses pembiayaan.

Maman menyampaikan selain penyaluran pembiayaan, lembaga penyalur juga diwajibkan memberikan pendampingan kepada penerima manfaat.

Pendampingan dilakukan melalui kunjungan paling sedikit satu kali dalam dua minggu, edukasi pengelolaan keuangan, pelatihan peningkatan kapasitas usaha, serta pemantauan perkembangan usaha.

β€œKementerian UMKM akan terus mengawal agar program ini tepat sasaran sehingga manfaatnya dirasakan perempuan prasejahtera di seluruh Indonesia. Karena itu, saya meminta PNM menjalankan seluruh kewajibannya sebagai bagian penting dari pelaksanaan Program KPPS," kata Maman.

Setelah penandatanganan PKP, PNM selanjutnya akan menyampaikan dokumen kerja sama kepada Kementerian Keuangan untuk memperoleh akses host-to-host dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Program KPPS direncanakan mulai berjalan pada 9 November 2026. Penyerapan subsidi akan disesuaikan dengan kapasitas penyaluran pembiayaan.