NADIKABAR.COM — Personel Polair Polda Papua melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum), menangkap kurir berinisial NK yang akan menyelundupkan ganja ke Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dengan menggunakan KM Sinabung, Sabtu malam (17/10).
Penangkapan terhadap NK dilakukan, Sabtu malam (17/10) saat hendak menaiki kapal dari Pelabuhan Jayapura.
"Dari laporan yang diterima NK membawa sekitar empat kilogram ganja yang nantinya akan diedarkan di Sorong," kata Dirpolair Polda Papua Kombes Tri Setyadi kepada NadiKabar di Jayapura, Minggu.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap ganja tersebut berasal dari Papua Nugini yang diselundupkan melalui jalan setapak atau jalan tikus yang berada di perbatasan RI-PNG.
NK sendiri, kata Kombes Tri Setyadi, dijanjikan uang Rp5 juta bila berhasil membawa ganja tersebut ke Sorong.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringannya,"kata Kombes Tri Setyadi.
Dirpolair Polda Papua berharap, masyarakat ikut membantu dengan menginformasikan bila mengetahui adanya peredaran ganja di sekitarnya sehingga bisa diambil langkah hukum.
"Mari bersama-sama kita memberantas peredaran narkoba karena dapat merusak masa depan generasi muda di Papua," kata Kombes Tri Setyadi.