NADIKABAR.COM — Petugas polisi lalu lintas diminta tak main-main saat bertugas. Ketika bertugas di lapangan, polisi lalu lintas dilarang bertransaksi dengan masyarakat.

Peringatan itu disampaikan langsung Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya di hadapan jajaran Dirlantas Polda seluruh Indonesia. Agus mengingatkan agar anggota Polantas bekerja secara profesional dan dilarang melakukan transaksi dengan masyarakat alias pungli.

"Anggota Polantas tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugas. Tidak boleh melakukan transaksi apapun dengan masyarakat. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, secara profesional, transparan dan berintegritas," kata Agus dilansir laman Korlantas Polri.